Pengembangan sekolah menuju sekolah bertaraf internasional sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah dilakukan pada delapan standar, yakni 1) standar kelulusan, 2) standar isi, 3) standar proses, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan (diktendik), 5) standar sarana prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pendanaan, dan 8) standar penilaian (PP 19/2005).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut akan dipaparkan langkah-langkah startegis yang harus ditempuh dalam pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, diantarnya adalah:
1. Memperbaharui visi-misi
2. Memperbaharui motto sekolah
3. Meningkatkan komitmen dan kompetensi pendidikdan tenaga kependidikan
4. Mengembangkan kurikulum sekolah
5. Mengembangkan standar kelulusan
6. Meningkatkan kualitas pembelajaran
7. Mengembangkan manajemen dan kepemimpinan sekolah
8. Mengembangkan budaya sekolah
9. Memperkuat partisipasi orang tua, dan
10. Mengembangkan jejaring.
Adapum uraian singkat mengenai ke sepuluh langkah pokok di atas, adalah sebagai berikut:
1. Memperbaharui visi-misi
Kepemimpinan transformatif, yakni kepemimpinan untuk membawa organisasi berubah menuju tujuan tertentu, mengharuskan organisasi memiliki visi (Tichy and Ulrich, 2002, p. 335). Visi disamping berfungsi sebagai pernyataan tujuan jangka panjang yang diimpikan (Tichy and Ulrich, 2002, h. 335), menurut pengalaman, juga berfungsi sebagai pemandu arah dan pembatas program agar lebih fokus dan terarah. Lebih dari itu, visi ternyata juga mampu mengubah orientasi guru, karyawan dan siswa dan skope perspektif mereka. Mereka yang semula berorientasi dan berperspektif lokal dapat ditingkatkan orientasi dan perspektifnya menjadi tingkat nasional bahkan global. Tidak kalah penting, visi juga berfungsi sebagai penumbuh semangat kerja dan pemersatu warga sekolah.
Agar dapat memiliki fungsi sebagaimana disebut di atas, visi harus dirumuskan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekolah (Dit. PSMP 2007). Visi dimaksud haruslah merupakan kristalisasi dari mimpi bersama warga sekolah yang telah disepakati. Artinya, jika visi sekolah tidak mampu mempengaruhi warga sekolah dan tidak berfungsi seperti yang tersebut di atas, sangat boleh jadi visi tadi tidak memenuhi syarat-syarat penetapan visi yang baik sebagaimana tersebut di atas.
2. Memperbaharui motto sekolah
Setidaknya ada tiga fungsi empiris motto sekolah:
a. Motto adalah moral force yang menjadi landasan falsafah sekolah dan kekuatan moral yang memberi semangat juang dan energi kepada individu-individu dan organisasi untuk mencapai visi.
b. Motto/Moral force dibutuhkan karena proses pencapaian visi memerlukan kemauan yang kuat dan energi yang besar dalam waktu panjang sehingga diperlukan penyemangat individu-individu atau organisasi ketika menghadapi masalah atau ketika daya juang sedang surut.
c. Selain itu, motto/moral force berfungsi sebagai kontrol terhadap kualitas program yang dibuat dan aktivitas yang dilakukan dalam rangka mencapai visi.
Disamping tiga fungsi tersebut, lebih penting, motto sekolah juga berperan sebagai budaya target. Artinya, motto berfungsi sebagai tolok ukur konformitas pikiran, ucapan, perilaku dan kebiasaan warga sekolah yang dianggap baik dan benar (Slamet, Ph. dalam Dit.PSMP, 2007). Sebagai budaya, motto harus di ‘share’. Pendeknya, motto sekolah adalah budaya yang dicita-citakan oleh seluruh warga sekolah.
3. Meningkatkan komitmen dan kompetensi diktendik
Kunci keberhasilan penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional adalah perubahan, keberhasilan upaya perubahan itu terletak pada sumber daya manusia/SDM. Pengembangan SDM bukan ditujukan semata untuk memenuhi standar diktendik, melainkan juga sebagai cara (means) untuk mencapai standar-standar lain. Sasaran pengembangan SDM di sekolah rintisan SBI adalah sumber daya manusia yang profesional dan tangguh, baik (menyangkut) guru maupun kepala sekolah, (dan) tenaga pendukung (tenaga komputer, laboran, pustakawan, tata usaha, dsb). Profesionalisme pendidik dan tenaga pendidikan ditunjukkan oleh penguasaan bidang kerjanya, etos kerjanya, penguasaan bahasa asing, (Bahasa Inggris khususnya), penguasaan ICT mutakhir dan canggih bagi pekerjaannya, berstandar internasional, dan etika global (Ditjen Mandikdasmen, 2007, h.14).
Standar internasional yang dimaksud pada kutipan ini selanjutnya dijelaskan adalah standar pendidikan yang diterapkan oleh negara-negara OECD (Organization for Economics Co-operation and Development) atau negara-negara lain yang memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan (Depdiknas, 2008, h. VIII, h.7)
Ada dua jalur besar yang dapat dikembangkan dalam pengembangan SDM, yakni jalur peningkatan kualitas komunikasi dan jalur belajar. Aiello (2002) mengatakan bahwa untuk menggugah kemauan (baca: komitmen) untuk berubah dan dalam rangka peningkatan etos kerja diperlukan sentuhan-sentuhan melalui komunikasi yang baik (h. 201).
Pada jalur belajar ditempuh langkah-langkah berikut: 1) Peningkatan kualifikasi pendidikan, 2) Pendidikan dan Pelatihan (diklat), 3) In-house training baik dengan instruktur internal maupun eksternal, 4) Musyawarah guru mata pelajaran baik pada tingkat cluster SBI, tingkat kota dan tingkat sekolah, 5) Mengubah pola MGMP dari berorientasi perangkat mengajar menjadi Lesson Study, 6) Peningkatan budaya baca, 7) Presentasi hasil bacaan pada rapat sekolah, dan 8) Optimalisasi internet dan sumber belajar multi media.
4. Mengembangkan kurikulum sekolah
Menurut Undang-undang no 20 tahun 2003, kurikulum adalah adalah ‘seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu’ (Bab 1 Pasal 1 ayat 19). Adapun sekolah adalah lembaga pembelajaran. Jadi inti sekolah ada pada kurikulumnya. Oleh karenanya, baik-buruknya sekolah tergantung pada baik-buruknya kurikulum dan pelaksanaannya. Dalam hal pelakasanaan, guru adalah aktor utamanya dengan demikian, pada era KTSP ini, penyusunan kurikulum parisipatif menjadi keharusan.
Standar kurikulum nasional dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dikembangkan bersama para guru dengan memegang prinsip kebenaran akademik yang bersifat universal, kepentingan nasional, dan kearifan lokal. Struktur program disesuaikan dengan mempertimbangkan keperluan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan visi sekolah dalam jalur kebenaran akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengembangkan standar kelulusan
Kriteria kelulusan pada ujian nasional adalah standar kelulusan minimal pada tingkat nasional. Sebagai sekolah yang berstatus RSBI, perlu memiliki standar kelulusan sendiri harus lebih tinggi dari standar nasional. Sebagai contoh, disamping lulus ujian nasional siswa harus lulus ujian sekolah dengan rata-rata nilai minimal sama dengan rata-rata kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan hanya boleh ada tiga nilai di bawah KKM tetapi minimal harus 60. Rata-rata KKM tahun ini adalah 76. Bandingkan dengan ujian nasional dengan rata-rata 55 dan nilai terendah 40. Disamping itu kriteria kelulusan juga harus mencerminkan kekhasan sekolah. Sebagai ‘gawang’ yang akan dituju pada permainan sepakbola sekolah, kriteria kelulusan sekolah memainkan peranan vital dalam menentukan apa dan pada tingkat kualitas mana pembelajaran sehari-hari dilaksanakan. Oleh karenanya, penetapan kriteria kelulusan sekolah juga memerlukan diskusi serius yang melibatkan seluruh guru.
Disamping kriteria kelulusan yang bersifat institusional, mata pelajaran-mata pelajaran juga dapat mengembangkan kriteria kelulusannya sendiri lebih dari kriteria nasional. Tentu saja semuanya harus didokumentasikan dalam kurikulum sekolah. Karena kriteria kelulusan ini juga merupakan alat untuk mencapai visi sekolah, maka nuansa kekhasan visi sekolah haruslah termuat dalam kriteria tersebut. Misalnya, dalam rangka mencapai dimensi keinternasionalan, sekolah menetapkan bahwa untuk lulus, siswa harus mampu membuat karya ilmiah dan mempresentasikannya menggunakan teknologi informasi mutakhir dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
6. Mengembangkan kualitas pembelajaran
Jika proses belajar mengajar (PBM) disepakati sebagai hal terpenting dari sebuah sekolah maka pengembangan sekolah haruslah difokuskan pada peningkatan kualitas PBM. Pengembangan delapan SNP di sekolah sebagai wujud dari upaya peningkatan pelayanan pendidikan kepada siswa, orang tua dan masyarakat, harus bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran. Pengembangan sarana-prasarana sekolah, misalnya, harus diabdikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran baik yang bersifat langsung, seperti media dan alat pembelajaran di kelas, atau yang bersifat tidak langsung seperti penciptaan suasana belajar yang lebih kondusif melalui pengembangan taman sekolah. Demikian juga, peningkatan kriteria kelulusan sekolah diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Pembaharuan visi-misi, pembaharuan motto sekolah, peningkatan mutu diktendik, dan pengembangan kurikulum sekolah, pada hakikatnya ditujukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Peningkatan kompetensi guru dalam penguasaan materi pelajaran, strategi pembelajaran, manajemen kelas dan bahasa Inggris untuk pembelajaran bagi guru-guru MIPA kelas SBI dilakukan melalui MGMP cluster SBI, mengundang nara sumber dari perguruan tinggi ke sekolah, IHT, diklat bimbingan teknis dan meningkatkan kualifikasi pendidikan ke S-2
b. Penerapan pemebelajaran multi media dalam rangka meningkatkan pelayanan belajar kepada siswa sesuai dengan modalitas belajarnya: auditory, visual dan kinestetik.
c. Diversifikasi strategi, metoda dan teknik pembalajaran dilakukan dengan sebanyak mungkin menggunakan pendekatan yang lebih kontekstual, berpusat pada siswa, melibatkan sebanyak mungkin partisipasi siswa, menyenangkan dan reflektif.
d. Diversifikasi sumber pembelajaran dilaksanakan dengan perubahan paradigma pembelajaran dari guru sebagai sumber belajar utama dan bahkan satu-satunya menjadi pembelajaran multi sumber. Internet, CD pembelajaran, nara sumber yang didatangkan ke kelas dan siswa adalah sumber belajar lain yang makin lama makin penting perannya disamping guru dan buku.
e. Pengembangan budaya belajar mandiri sebagai pengganti dari budaya belajar lama yang terlalu banyak tergantung pada pihak lain dan prasyarat-prasyarat. Pengenalan kekuatan dan kelemahan diri, menentukan tujuan dan target belajar sendiri, menetapkan strategi belajar sendiri, memonitor dan mengevaluasi hasil belajar sendiri dan melakukan refleksi dan perbaikan adalah langkah yang ditempuh untuk maksdu ini.
7. Mengembangkan manajemen dan kepemimpinan sekolah
Manajemen sekolah dikembangkan dengan berbagai cara, tetapi yang penting dipaparkan empat. Pertama, struktur organisasi sekolah tradisional yang meliputi satu Wakasek dan empat Urusan, dikembangkan menjadi satu Wakasek dan delapan Urusan. Pengembangkan ini dilakukan secara proaktif untuk menjawab tantangan perkembangan sekolah dalam mencapai visinya. Disamping Urusan Kurikulum, Kesiswaan, Sarana-praarana dan Hubungan Masyarakat yang secara tradisional ada, sekolah menambah empat Urusan baru yakni Urusan Evaluasi, Urusan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Urusan SBI & Peningkatan Mutu dan Urusan Pengembangan Budaya Sekolah & Ketenagaan. Pembentukan urusan baru pada bidang-bidang esensial tersebut terbukti mampu mendorong perbaikan kinerja sekolah bukan saja pada bidang tersebut tetapi juga kinerja sekolah secara keseluruhan. Dengan Urusan Evaluasi yang terpisah dari Urusan Kurikulum, misalnya, terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pelayanan kepada guru yang berkaitan dengan evaluasi dan asesmen belajar dan akibatnya terjadi peningkatan kuantitas, kualitas dan variasi evaluasi dan asesmen belajar siswa. Demikian halnya yang terjadi pada dunia TIK. Masalah yang berkaitan dengan perangkat keras, perangkat lunak dan perangkat manusia yang tumbuh sangat cepat seiring dengan peningkatan status sekolah dapat diatasi dengan jauh lebih baik dibanding ketika uruan ini masih bergabung dengan urusan sarana-prasarana. Selain itu, progresivitas pengembangan sektor ini juga jauh lebih baik dalam menyambut perkembangan dunia TIK yang begitu cepat.
Kedua, penetapan bagan aksi sekolah untuk mengatur skema kinerja sekolah. Struktur organisasi sekolah yang stratis (bertingkat-tingkat) dapat menyebabkan birokratisasi. Oleh karenanya, perlu dilakukan pendataran. Dalam bagan aksi tersebut siswa diletakkan di tengah lingkaran untuk menggambarkan pemusatan kegiatan sekolah kepada siswa. Artinya, aktivitas sekolah dipusatkan pada siswa. Di luar pusat lingkaran ada guru mata pelajaran, guru konselor, wali kelas, pembina pengembangan diri, pustakawan, dan laboran. Artinya, mereka ada untuk melayani siswa. Selapis keluar, ada ke delapan Urusan. Maknanya, para Urusan bertugas melayani para guru, guru konselor, wali kelas, pembina pengembangan diri, pustakawan, dan laboran agar pelayanan mereka kepada siswa lebih baik. Satu lapis lagi terdapat wakasek dan pada lapisan paling luar kepala sekolah. Kasek dan wakasek bertugas melayani seluruh jajaran yang ada pada lapisan lebih dalam dalam rangka melayani siswa. Di luar lingkaran terdapat orang tua siswa, komite sekolah dan komiter kelas, serta institusi lain yang terhubung dengan lingkaran sekolah melalui lapisan terluar yakni kepala sekolah. Artinya, kepala sekolah harus mengetahui segala bentuk hubungan antara unsur-unsur dalam sekoah dengan pihak-pihak eksternal.
Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen dan administrasi sekolah. Keputusan untuk menggunakan TIK dalam manajemen dan administrasi sekolah bukan disebabkan oleh ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat PSMP saja, melainkan karena pengalaman sudah menunjukkan bahwa pemakaian TIK (Baca: komputer dan internet) memang mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja. Isu terbesar pada bidang tik di sekolah adalah bagaimana pengadaannya dan bagaimana pemanfaatannya secara optimal. Pengadaan terkait dana, sedangkan pemanfaatan terkait sumber daya manusia (Baca: brainware). Pengalaman menunjukkan bahwa kedua hal terkait erat satu sama lain. Pengadaan tidak terasa perlu jika tidak ada permintaan (no demand no suply), tetapi ketidaksediaan mengakibatkan tidak terdorongnya kemampuan sumberdaya yang pada gilirannya mengakibatkan tidak optimalnya pemanfaatan.
8. Mengembangkan budaya sekolah dengan prioritas
Budaya adalah perkara bagaimana sesuatu dilakukan , jika ingin melakukan perubahan mendasar yang bersifat permanen, maka Anda harus melakukan perubahan budaya.
9. Memperkuat partisipasi orang tua
Berdasarkan hasil pengamatan, sekolah yang baik salah satunya ditandai dengan tingkat pertisipasi orang tua yang baik pula. UU Sisdiknas no 20/2003 secara eksplisit juga mendorong peningkatna partisipasi orang tua ini dengan menyebut bahwa tanggung jawab pendidikan berada di tangan pemerintah, orang tua dan masyarakat (Bab IV).
Berdasarkan PP 48/2008 tentang Standar Pendanaan dan Edaran Mendiknas RSBI dan SBI diberi hak untuk mendapatkan sumbangan dana dari orang tua siswa. Dengan demikian partisipasi finansial orang tua siswa mendapat legitimasi di tengah kampanye pendidikan dasar gratis yang sedang berkembang.
10. Mengembangkan jejaring
Disamping melakukan langkah-langkah yang garis besarnya dipaparkan pada bagian 1 sampai dengan 9 di atas, hal yang tak kalah pentingnya adalah memanfaatkan potensi ‘pertemanan’ dengan sekolah lain untuk mengembangkan diri. Melalui kontak-kontak informal—sebenarnya malah hanya kontak-kontak antar individu—dengan beberapa sekolah RSBI yang kebetulan dapat diakses dan berdekatan secara geografis.
2. Kebijakan yang dipersiapkan dalam mengelola manajemen pendidikan mikro
Strategi Sekolah
• Penetapan standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
• Pembuatan dokumen kurikulum internasional
• Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu berkomunikasi dengan bahasa inggris dan ICT
• Peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT dengan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum internasional
• Peningkatan kelengkapan fasilitas sekolah yang mendukung program SBI (memenuhi 8 SNP + X)
• Peningkatan standar pembiayaan siswa sesuai dengan standar internasional
• Penetapan sistem penilaian dengan standar internasional
Indikator Visi
Visi : Unggul dalam prestasi terampil berdasarkan Imtaq selalu terdepan menuju SBI
• Unggul dalam standar kompetensi lulusan bertaraf internasional
• Memiliki kurikulum yang bertaraf internasional
• Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT
• SDM Tenaga Kependidikan dan Pendidik yang bertaraf internasional
• Fasilitas sekolah yang lengkap (skrg blm) dan bertaraf internasional
• Unggul Dalam Manajemen Pengelolaan yang berbasis Manajemen Berbasis Sekolah/MBS dengan pola ICT
• Standar Biaya Pendidikan yang sesuai dengan Standar Internasional
• Memiliki model sistem penilaian yang bertaraf internasional
Misi Sekolah
• Tercapainya standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
• Terwujudnya seperangkat kurikulum yang bertaraf internasional
• Tercapainya mutu SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bertaraf internasional(min S1, mampu b.inggris, menguasai ICT (International Communication and Tehknology).
• Terpenuhinya Fasilitas pokok sekolah yang bertaraf internasional
• Terwujudnya model manajemen berbasis sekolah secara penuh dengan pola berbasis ICT dan SIM (Sistem Informasi Manajemen)
• Tercapainya standar biaya siswa sekolah yang sesuai dengan standar internasional
• Memberi kesempatan kepada siswa miskin tapi cerdas
• Terwujudnya model sistem penilaian dengan standar internasional
Kurikulum
• KTSP
• Kurikulum SNP + X
Model Pengelolaan Pembelajaran
• Contekstual Teaching And Learning (CTL)
• Belajar Tuntas ( M. Learning )
• PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Menyenangkan)
• Learning Comunnity ( Komunitas Pembelajaran )
Model Penilaian
• PBK ( penilaian berbasis kelas )
• Forto polio
• Unjuk kerja
• Tugas-tugas
• Ulangan harian
• Mid semester
• Ulangan semester
• Penugasan, diskusi dan presentasi
• Ulangan kenaikan kelas
• Ujian nasional dan usek
• Ujian bilingual
• Remidial
Program Layanan Siswa
• Moving students semester class
• Remidial
• Klinik pembelajaran
• Pembelajaran terbimbing
• Konseling
• Pengayaan
• Pbm berbasis ict
• Layanan perpustakaan
Kultur Sekolah
• Melaksanakan Tata krama dan tata tertib bagi kehidupan sosial di sekolah bagi kepala sekolah, Guru, Staf/TU, Siswa
• Melaksanakan 4S (Seyum,Salam,Sapa,Sopan + Sun tangan kepada Guru dan Orangtua/ Tamu)
• Peduli dan berbudaya Lingkungan
• Hidup bersih (lingkungan sekolah bebas sampah)
• Menggunakan WC dan Toilet seperti dirumah sendiri (disiram sampai bersih, diberi wewangian), cleaning service selalu standby
• Infak setiap hari jum’at
• Sholat Dzuhur
• Gebyar JUMSIH/Jum’at Bersih dan Senam
• Kultum di masjid sekolah setiap hari
• English Day
• One Day Spiking Engglish tiap Jum’at, berbahasa jawa tiap sabtu
Sarana Pendukung Pembelajaran
• Perpustakaan
• Laboratorium IPA
• Laboratorium komputer
• Internet semua ruang yg ada komputernya
• Lab. Bahasa dan multimedia
• Lingkungan sekolah berwawasan kesehatan
• Kamar mandi
• CD-CD pembelajaran Bhs.Inggris, MIPA, dll,
• Lap. Olah raga, gamelan, kolm renang, taman bermain belum ada
Pengembangan Diri
• Bola volly putra/ putri
• Basket putra/ basket putri
• Silat perisai diri
• Karawitan
• Pramuka pasus
• Pmr dan uks
• Sepak bola lapangan
• Sepak bola futsal
• Sepak bola takraw
• Tenis meja
• Bulu tangkis
• Renang
• Baca tulis al-qur’an/tpa
• Musik
• English club
• Math club
• Science club
• Mading
• Drumband
• Pbb/tonti
• Batik
3. Strategi yang akan ditempuh jika menghadapi permasalahan kinerja guru
Kinerja merupakan gambaran tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Oleh karena itu bila ingin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, maka perlu memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja tersebut. Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (Ability) dan faktor motivasi (Motivation). Maka ketika kinerja guru tidak sesuai dengan tuntutan produktivitas dan kreativitas, strategi yang akan ditempuh adalah sebagai berikut:
a. Melaksanakan Konsep manajemen Kinerja
Meningkatnya kualitas Sumberdaya manusia akan termanifestasikan dalam Kinerja SDM dalam melaksanakan tugas dan peran yang diembannya sesuai dengan tuntutan Organisasi, oleh karena itu upaya mengelola dan mengembangkan Kinerja individu dalam organisasi menjadi hal yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan kemampuan organisasi untuk dapat berperan optimal dalam masyarakat. Dalam hubungan ini, maka Manajemen Kinerja menjadi faktor yang sangat strategis dalam upaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan Kinerja Individu sesuai dengan tuntutan perubahan, baik tuntutan internal organisasi, maupun tuntutan akibat dari factor eksternal, untuk itu berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian tentang Manajemen Kinerja untuk memberi pemahaman tentang Manajemen Kinerja.
1. Manajemen kinerja berkaitan dengan usaha, kegiatan atau program yang diprakarsai dan dilaksanakan oleh pimpinan organisasi untuk “merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan prestasi karyawan, Ruky (2001:6).
2. Manajemen kinerja merupakan gaya manajemen dalam mengelola sumber daya yang berorientasi pad akinerja yang melakukan proses komunikasi secara terbuka dan berkelanjutan dengan menciptakan visi bersama dan pendekatan strategis serta terpadu sebagai kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan organisasi, Wibowo (2007:9).
b. Melaksanakan Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan suatu kegiatan guna menilai prilaku pegawai dalam pekerjaannya baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian penilaian kinerja yang dikemukakan para pakar :
1. evaluasi kinerja adalah proses dimana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, seberapa baikah kinerja seseorang karyawan pada suatu periode tertentu, Robert Bacal (2001:113).
2. Penilaian pelaksanaan pekerjaan (kinerja) adalah suatu sistem yang dugunakan untuk menilai dan mengetahui sejauh mana seorang telah melaksanakan pekerjaan masing-masing secara keseluruhan,John Suprihanto (2000:1).
c. Melaksanakan Pengembangan Kinerja guru
Kinerja Guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya di sekolah khususnya dalam proses pembelajaran dalam konteks sekarang ini memerlukan pengembangan dan perubahan kearah yang lebih inovatif, kinerja inovatif guru menjadi hal yang penting bagi berhasilnya implementasi inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran.
Kinerja inovatif seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa jelas perlu terus dikembangkan, diantaranya melalui motivasi dan pengengbangan kemampuan guru.
1. Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakan diri pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri pegawai untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Pegawai akan mampu mencapai kinerja maksimal jika ia memiliki motivasi tinggi.
2. Faktor Kemampuan
Secara psikologis kemampuan (Ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (Knowledge + Skill). Artinya pegawai yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia pendidik/Guru menjadi faktor yang akan sangat menentukan dalam mendorong kinerja Guru agar semakin meningkat. Peningkatan tersebut tidak hanya berimplikasi kuantitas namun juga kualitas mengenai bagaimana kinerja mereka dilaksanakan, dan dalam kontek perubahan dewasa ini kinerja inovatif menjadi suatu tuntutan yang makin mendesak untuk dapat dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya sebagai pendidik sehingga dapat melahirkan lulusan yang kreatif dan inovatif yang dapat bersaing di era global dewasa ini. Dengan demikian upaya untuk terus mengembangkan kinerja guru menjadi suatu yang berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, dan hal ini memerlukan manajemen kinerja yang tepat sesuai dengan konteks organisasi sekolah.
Referensi
Aiello, R.J (2002). Mereka Mendengar Anda ... tetapi Mereka Tidak Memperhatikan. Memimpin Manusia. Timpe, A.D. Jakarta. Elex Media Komputindo. 23: 201-229
Covey,S.R (2004). The 7 Habits of Highly Effective People. New York London Toronto Sydney, Free Press
Departemen Pendidikan Nasional (2007). Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditjen. Mandikdasmen (2007). Panduan Sistem Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dit. PSMP (2007). Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) untuk Sekolah Menegah Pertama.
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan
Rianto, B.W (2007). Pengembangan Sumber Daya Manusia Kunci Sukses Penyelenggaraan SBI. http://smpn1-prob.sch.id
Tichy, N.M and Ulrich, D.O (2002). Tantangan Kepemimpinan—Panggilan bagi Pemimpin Transformatif. Kepemimpinan. Timpe, A.D. Jakarta.Elex Media Komputindo. 41: 335-350
Undang-undang nomor 20 tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut akan dipaparkan langkah-langkah startegis yang harus ditempuh dalam pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, diantarnya adalah:
1. Memperbaharui visi-misi
2. Memperbaharui motto sekolah
3. Meningkatkan komitmen dan kompetensi pendidikdan tenaga kependidikan
4. Mengembangkan kurikulum sekolah
5. Mengembangkan standar kelulusan
6. Meningkatkan kualitas pembelajaran
7. Mengembangkan manajemen dan kepemimpinan sekolah
8. Mengembangkan budaya sekolah
9. Memperkuat partisipasi orang tua, dan
10. Mengembangkan jejaring.
Adapum uraian singkat mengenai ke sepuluh langkah pokok di atas, adalah sebagai berikut:
1. Memperbaharui visi-misi
Kepemimpinan transformatif, yakni kepemimpinan untuk membawa organisasi berubah menuju tujuan tertentu, mengharuskan organisasi memiliki visi (Tichy and Ulrich, 2002, p. 335). Visi disamping berfungsi sebagai pernyataan tujuan jangka panjang yang diimpikan (Tichy and Ulrich, 2002, h. 335), menurut pengalaman, juga berfungsi sebagai pemandu arah dan pembatas program agar lebih fokus dan terarah. Lebih dari itu, visi ternyata juga mampu mengubah orientasi guru, karyawan dan siswa dan skope perspektif mereka. Mereka yang semula berorientasi dan berperspektif lokal dapat ditingkatkan orientasi dan perspektifnya menjadi tingkat nasional bahkan global. Tidak kalah penting, visi juga berfungsi sebagai penumbuh semangat kerja dan pemersatu warga sekolah.
Agar dapat memiliki fungsi sebagaimana disebut di atas, visi harus dirumuskan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekolah (Dit. PSMP 2007). Visi dimaksud haruslah merupakan kristalisasi dari mimpi bersama warga sekolah yang telah disepakati. Artinya, jika visi sekolah tidak mampu mempengaruhi warga sekolah dan tidak berfungsi seperti yang tersebut di atas, sangat boleh jadi visi tadi tidak memenuhi syarat-syarat penetapan visi yang baik sebagaimana tersebut di atas.
2. Memperbaharui motto sekolah
Setidaknya ada tiga fungsi empiris motto sekolah:
a. Motto adalah moral force yang menjadi landasan falsafah sekolah dan kekuatan moral yang memberi semangat juang dan energi kepada individu-individu dan organisasi untuk mencapai visi.
b. Motto/Moral force dibutuhkan karena proses pencapaian visi memerlukan kemauan yang kuat dan energi yang besar dalam waktu panjang sehingga diperlukan penyemangat individu-individu atau organisasi ketika menghadapi masalah atau ketika daya juang sedang surut.
c. Selain itu, motto/moral force berfungsi sebagai kontrol terhadap kualitas program yang dibuat dan aktivitas yang dilakukan dalam rangka mencapai visi.
Disamping tiga fungsi tersebut, lebih penting, motto sekolah juga berperan sebagai budaya target. Artinya, motto berfungsi sebagai tolok ukur konformitas pikiran, ucapan, perilaku dan kebiasaan warga sekolah yang dianggap baik dan benar (Slamet, Ph. dalam Dit.PSMP, 2007). Sebagai budaya, motto harus di ‘share’. Pendeknya, motto sekolah adalah budaya yang dicita-citakan oleh seluruh warga sekolah.
3. Meningkatkan komitmen dan kompetensi diktendik
Kunci keberhasilan penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional adalah perubahan, keberhasilan upaya perubahan itu terletak pada sumber daya manusia/SDM. Pengembangan SDM bukan ditujukan semata untuk memenuhi standar diktendik, melainkan juga sebagai cara (means) untuk mencapai standar-standar lain. Sasaran pengembangan SDM di sekolah rintisan SBI adalah sumber daya manusia yang profesional dan tangguh, baik (menyangkut) guru maupun kepala sekolah, (dan) tenaga pendukung (tenaga komputer, laboran, pustakawan, tata usaha, dsb). Profesionalisme pendidik dan tenaga pendidikan ditunjukkan oleh penguasaan bidang kerjanya, etos kerjanya, penguasaan bahasa asing, (Bahasa Inggris khususnya), penguasaan ICT mutakhir dan canggih bagi pekerjaannya, berstandar internasional, dan etika global (Ditjen Mandikdasmen, 2007, h.14).
Standar internasional yang dimaksud pada kutipan ini selanjutnya dijelaskan adalah standar pendidikan yang diterapkan oleh negara-negara OECD (Organization for Economics Co-operation and Development) atau negara-negara lain yang memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan (Depdiknas, 2008, h. VIII, h.7)
Ada dua jalur besar yang dapat dikembangkan dalam pengembangan SDM, yakni jalur peningkatan kualitas komunikasi dan jalur belajar. Aiello (2002) mengatakan bahwa untuk menggugah kemauan (baca: komitmen) untuk berubah dan dalam rangka peningkatan etos kerja diperlukan sentuhan-sentuhan melalui komunikasi yang baik (h. 201).
Pada jalur belajar ditempuh langkah-langkah berikut: 1) Peningkatan kualifikasi pendidikan, 2) Pendidikan dan Pelatihan (diklat), 3) In-house training baik dengan instruktur internal maupun eksternal, 4) Musyawarah guru mata pelajaran baik pada tingkat cluster SBI, tingkat kota dan tingkat sekolah, 5) Mengubah pola MGMP dari berorientasi perangkat mengajar menjadi Lesson Study, 6) Peningkatan budaya baca, 7) Presentasi hasil bacaan pada rapat sekolah, dan 8) Optimalisasi internet dan sumber belajar multi media.
4. Mengembangkan kurikulum sekolah
Menurut Undang-undang no 20 tahun 2003, kurikulum adalah adalah ‘seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu’ (Bab 1 Pasal 1 ayat 19). Adapun sekolah adalah lembaga pembelajaran. Jadi inti sekolah ada pada kurikulumnya. Oleh karenanya, baik-buruknya sekolah tergantung pada baik-buruknya kurikulum dan pelaksanaannya. Dalam hal pelakasanaan, guru adalah aktor utamanya dengan demikian, pada era KTSP ini, penyusunan kurikulum parisipatif menjadi keharusan.
Standar kurikulum nasional dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dikembangkan bersama para guru dengan memegang prinsip kebenaran akademik yang bersifat universal, kepentingan nasional, dan kearifan lokal. Struktur program disesuaikan dengan mempertimbangkan keperluan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan visi sekolah dalam jalur kebenaran akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengembangkan standar kelulusan
Kriteria kelulusan pada ujian nasional adalah standar kelulusan minimal pada tingkat nasional. Sebagai sekolah yang berstatus RSBI, perlu memiliki standar kelulusan sendiri harus lebih tinggi dari standar nasional. Sebagai contoh, disamping lulus ujian nasional siswa harus lulus ujian sekolah dengan rata-rata nilai minimal sama dengan rata-rata kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan hanya boleh ada tiga nilai di bawah KKM tetapi minimal harus 60. Rata-rata KKM tahun ini adalah 76. Bandingkan dengan ujian nasional dengan rata-rata 55 dan nilai terendah 40. Disamping itu kriteria kelulusan juga harus mencerminkan kekhasan sekolah. Sebagai ‘gawang’ yang akan dituju pada permainan sepakbola sekolah, kriteria kelulusan sekolah memainkan peranan vital dalam menentukan apa dan pada tingkat kualitas mana pembelajaran sehari-hari dilaksanakan. Oleh karenanya, penetapan kriteria kelulusan sekolah juga memerlukan diskusi serius yang melibatkan seluruh guru.
Disamping kriteria kelulusan yang bersifat institusional, mata pelajaran-mata pelajaran juga dapat mengembangkan kriteria kelulusannya sendiri lebih dari kriteria nasional. Tentu saja semuanya harus didokumentasikan dalam kurikulum sekolah. Karena kriteria kelulusan ini juga merupakan alat untuk mencapai visi sekolah, maka nuansa kekhasan visi sekolah haruslah termuat dalam kriteria tersebut. Misalnya, dalam rangka mencapai dimensi keinternasionalan, sekolah menetapkan bahwa untuk lulus, siswa harus mampu membuat karya ilmiah dan mempresentasikannya menggunakan teknologi informasi mutakhir dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
6. Mengembangkan kualitas pembelajaran
Jika proses belajar mengajar (PBM) disepakati sebagai hal terpenting dari sebuah sekolah maka pengembangan sekolah haruslah difokuskan pada peningkatan kualitas PBM. Pengembangan delapan SNP di sekolah sebagai wujud dari upaya peningkatan pelayanan pendidikan kepada siswa, orang tua dan masyarakat, harus bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran. Pengembangan sarana-prasarana sekolah, misalnya, harus diabdikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran baik yang bersifat langsung, seperti media dan alat pembelajaran di kelas, atau yang bersifat tidak langsung seperti penciptaan suasana belajar yang lebih kondusif melalui pengembangan taman sekolah. Demikian juga, peningkatan kriteria kelulusan sekolah diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Pembaharuan visi-misi, pembaharuan motto sekolah, peningkatan mutu diktendik, dan pengembangan kurikulum sekolah, pada hakikatnya ditujukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Peningkatan kompetensi guru dalam penguasaan materi pelajaran, strategi pembelajaran, manajemen kelas dan bahasa Inggris untuk pembelajaran bagi guru-guru MIPA kelas SBI dilakukan melalui MGMP cluster SBI, mengundang nara sumber dari perguruan tinggi ke sekolah, IHT, diklat bimbingan teknis dan meningkatkan kualifikasi pendidikan ke S-2
b. Penerapan pemebelajaran multi media dalam rangka meningkatkan pelayanan belajar kepada siswa sesuai dengan modalitas belajarnya: auditory, visual dan kinestetik.
c. Diversifikasi strategi, metoda dan teknik pembalajaran dilakukan dengan sebanyak mungkin menggunakan pendekatan yang lebih kontekstual, berpusat pada siswa, melibatkan sebanyak mungkin partisipasi siswa, menyenangkan dan reflektif.
d. Diversifikasi sumber pembelajaran dilaksanakan dengan perubahan paradigma pembelajaran dari guru sebagai sumber belajar utama dan bahkan satu-satunya menjadi pembelajaran multi sumber. Internet, CD pembelajaran, nara sumber yang didatangkan ke kelas dan siswa adalah sumber belajar lain yang makin lama makin penting perannya disamping guru dan buku.
e. Pengembangan budaya belajar mandiri sebagai pengganti dari budaya belajar lama yang terlalu banyak tergantung pada pihak lain dan prasyarat-prasyarat. Pengenalan kekuatan dan kelemahan diri, menentukan tujuan dan target belajar sendiri, menetapkan strategi belajar sendiri, memonitor dan mengevaluasi hasil belajar sendiri dan melakukan refleksi dan perbaikan adalah langkah yang ditempuh untuk maksdu ini.
7. Mengembangkan manajemen dan kepemimpinan sekolah
Manajemen sekolah dikembangkan dengan berbagai cara, tetapi yang penting dipaparkan empat. Pertama, struktur organisasi sekolah tradisional yang meliputi satu Wakasek dan empat Urusan, dikembangkan menjadi satu Wakasek dan delapan Urusan. Pengembangkan ini dilakukan secara proaktif untuk menjawab tantangan perkembangan sekolah dalam mencapai visinya. Disamping Urusan Kurikulum, Kesiswaan, Sarana-praarana dan Hubungan Masyarakat yang secara tradisional ada, sekolah menambah empat Urusan baru yakni Urusan Evaluasi, Urusan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Urusan SBI & Peningkatan Mutu dan Urusan Pengembangan Budaya Sekolah & Ketenagaan. Pembentukan urusan baru pada bidang-bidang esensial tersebut terbukti mampu mendorong perbaikan kinerja sekolah bukan saja pada bidang tersebut tetapi juga kinerja sekolah secara keseluruhan. Dengan Urusan Evaluasi yang terpisah dari Urusan Kurikulum, misalnya, terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pelayanan kepada guru yang berkaitan dengan evaluasi dan asesmen belajar dan akibatnya terjadi peningkatan kuantitas, kualitas dan variasi evaluasi dan asesmen belajar siswa. Demikian halnya yang terjadi pada dunia TIK. Masalah yang berkaitan dengan perangkat keras, perangkat lunak dan perangkat manusia yang tumbuh sangat cepat seiring dengan peningkatan status sekolah dapat diatasi dengan jauh lebih baik dibanding ketika uruan ini masih bergabung dengan urusan sarana-prasarana. Selain itu, progresivitas pengembangan sektor ini juga jauh lebih baik dalam menyambut perkembangan dunia TIK yang begitu cepat.
Kedua, penetapan bagan aksi sekolah untuk mengatur skema kinerja sekolah. Struktur organisasi sekolah yang stratis (bertingkat-tingkat) dapat menyebabkan birokratisasi. Oleh karenanya, perlu dilakukan pendataran. Dalam bagan aksi tersebut siswa diletakkan di tengah lingkaran untuk menggambarkan pemusatan kegiatan sekolah kepada siswa. Artinya, aktivitas sekolah dipusatkan pada siswa. Di luar pusat lingkaran ada guru mata pelajaran, guru konselor, wali kelas, pembina pengembangan diri, pustakawan, dan laboran. Artinya, mereka ada untuk melayani siswa. Selapis keluar, ada ke delapan Urusan. Maknanya, para Urusan bertugas melayani para guru, guru konselor, wali kelas, pembina pengembangan diri, pustakawan, dan laboran agar pelayanan mereka kepada siswa lebih baik. Satu lapis lagi terdapat wakasek dan pada lapisan paling luar kepala sekolah. Kasek dan wakasek bertugas melayani seluruh jajaran yang ada pada lapisan lebih dalam dalam rangka melayani siswa. Di luar lingkaran terdapat orang tua siswa, komite sekolah dan komiter kelas, serta institusi lain yang terhubung dengan lingkaran sekolah melalui lapisan terluar yakni kepala sekolah. Artinya, kepala sekolah harus mengetahui segala bentuk hubungan antara unsur-unsur dalam sekoah dengan pihak-pihak eksternal.
Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen dan administrasi sekolah. Keputusan untuk menggunakan TIK dalam manajemen dan administrasi sekolah bukan disebabkan oleh ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat PSMP saja, melainkan karena pengalaman sudah menunjukkan bahwa pemakaian TIK (Baca: komputer dan internet) memang mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja. Isu terbesar pada bidang tik di sekolah adalah bagaimana pengadaannya dan bagaimana pemanfaatannya secara optimal. Pengadaan terkait dana, sedangkan pemanfaatan terkait sumber daya manusia (Baca: brainware). Pengalaman menunjukkan bahwa kedua hal terkait erat satu sama lain. Pengadaan tidak terasa perlu jika tidak ada permintaan (no demand no suply), tetapi ketidaksediaan mengakibatkan tidak terdorongnya kemampuan sumberdaya yang pada gilirannya mengakibatkan tidak optimalnya pemanfaatan.
8. Mengembangkan budaya sekolah dengan prioritas
Budaya adalah perkara bagaimana sesuatu dilakukan , jika ingin melakukan perubahan mendasar yang bersifat permanen, maka Anda harus melakukan perubahan budaya.
9. Memperkuat partisipasi orang tua
Berdasarkan hasil pengamatan, sekolah yang baik salah satunya ditandai dengan tingkat pertisipasi orang tua yang baik pula. UU Sisdiknas no 20/2003 secara eksplisit juga mendorong peningkatna partisipasi orang tua ini dengan menyebut bahwa tanggung jawab pendidikan berada di tangan pemerintah, orang tua dan masyarakat (Bab IV).
Berdasarkan PP 48/2008 tentang Standar Pendanaan dan Edaran Mendiknas RSBI dan SBI diberi hak untuk mendapatkan sumbangan dana dari orang tua siswa. Dengan demikian partisipasi finansial orang tua siswa mendapat legitimasi di tengah kampanye pendidikan dasar gratis yang sedang berkembang.
10. Mengembangkan jejaring
Disamping melakukan langkah-langkah yang garis besarnya dipaparkan pada bagian 1 sampai dengan 9 di atas, hal yang tak kalah pentingnya adalah memanfaatkan potensi ‘pertemanan’ dengan sekolah lain untuk mengembangkan diri. Melalui kontak-kontak informal—sebenarnya malah hanya kontak-kontak antar individu—dengan beberapa sekolah RSBI yang kebetulan dapat diakses dan berdekatan secara geografis.
2. Kebijakan yang dipersiapkan dalam mengelola manajemen pendidikan mikro
Strategi Sekolah
• Penetapan standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
• Pembuatan dokumen kurikulum internasional
• Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu berkomunikasi dengan bahasa inggris dan ICT
• Peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT dengan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum internasional
• Peningkatan kelengkapan fasilitas sekolah yang mendukung program SBI (memenuhi 8 SNP + X)
• Peningkatan standar pembiayaan siswa sesuai dengan standar internasional
• Penetapan sistem penilaian dengan standar internasional
Indikator Visi
Visi : Unggul dalam prestasi terampil berdasarkan Imtaq selalu terdepan menuju SBI
• Unggul dalam standar kompetensi lulusan bertaraf internasional
• Memiliki kurikulum yang bertaraf internasional
• Proses Belajar Mengajar yang berbasis ICT
• SDM Tenaga Kependidikan dan Pendidik yang bertaraf internasional
• Fasilitas sekolah yang lengkap (skrg blm) dan bertaraf internasional
• Unggul Dalam Manajemen Pengelolaan yang berbasis Manajemen Berbasis Sekolah/MBS dengan pola ICT
• Standar Biaya Pendidikan yang sesuai dengan Standar Internasional
• Memiliki model sistem penilaian yang bertaraf internasional
Misi Sekolah
• Tercapainya standar kompetensi lulusan yang bertaraf internasional
• Terwujudnya seperangkat kurikulum yang bertaraf internasional
• Tercapainya mutu SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bertaraf internasional(min S1, mampu b.inggris, menguasai ICT (International Communication and Tehknology).
• Terpenuhinya Fasilitas pokok sekolah yang bertaraf internasional
• Terwujudnya model manajemen berbasis sekolah secara penuh dengan pola berbasis ICT dan SIM (Sistem Informasi Manajemen)
• Tercapainya standar biaya siswa sekolah yang sesuai dengan standar internasional
• Memberi kesempatan kepada siswa miskin tapi cerdas
• Terwujudnya model sistem penilaian dengan standar internasional
Kurikulum
• KTSP
• Kurikulum SNP + X
Model Pengelolaan Pembelajaran
• Contekstual Teaching And Learning (CTL)
• Belajar Tuntas ( M. Learning )
• PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Menyenangkan)
• Learning Comunnity ( Komunitas Pembelajaran )
Model Penilaian
• PBK ( penilaian berbasis kelas )
• Forto polio
• Unjuk kerja
• Tugas-tugas
• Ulangan harian
• Mid semester
• Ulangan semester
• Penugasan, diskusi dan presentasi
• Ulangan kenaikan kelas
• Ujian nasional dan usek
• Ujian bilingual
• Remidial
Program Layanan Siswa
• Moving students semester class
• Remidial
• Klinik pembelajaran
• Pembelajaran terbimbing
• Konseling
• Pengayaan
• Pbm berbasis ict
• Layanan perpustakaan
Kultur Sekolah
• Melaksanakan Tata krama dan tata tertib bagi kehidupan sosial di sekolah bagi kepala sekolah, Guru, Staf/TU, Siswa
• Melaksanakan 4S (Seyum,Salam,Sapa,Sopan + Sun tangan kepada Guru dan Orangtua/ Tamu)
• Peduli dan berbudaya Lingkungan
• Hidup bersih (lingkungan sekolah bebas sampah)
• Menggunakan WC dan Toilet seperti dirumah sendiri (disiram sampai bersih, diberi wewangian), cleaning service selalu standby
• Infak setiap hari jum’at
• Sholat Dzuhur
• Gebyar JUMSIH/Jum’at Bersih dan Senam
• Kultum di masjid sekolah setiap hari
• English Day
• One Day Spiking Engglish tiap Jum’at, berbahasa jawa tiap sabtu
Sarana Pendukung Pembelajaran
• Perpustakaan
• Laboratorium IPA
• Laboratorium komputer
• Internet semua ruang yg ada komputernya
• Lab. Bahasa dan multimedia
• Lingkungan sekolah berwawasan kesehatan
• Kamar mandi
• CD-CD pembelajaran Bhs.Inggris, MIPA, dll,
• Lap. Olah raga, gamelan, kolm renang, taman bermain belum ada
Pengembangan Diri
• Bola volly putra/ putri
• Basket putra/ basket putri
• Silat perisai diri
• Karawitan
• Pramuka pasus
• Pmr dan uks
• Sepak bola lapangan
• Sepak bola futsal
• Sepak bola takraw
• Tenis meja
• Bulu tangkis
• Renang
• Baca tulis al-qur’an/tpa
• Musik
• English club
• Math club
• Science club
• Mading
• Drumband
• Pbb/tonti
• Batik
3. Strategi yang akan ditempuh jika menghadapi permasalahan kinerja guru
Kinerja merupakan gambaran tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Oleh karena itu bila ingin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, maka perlu memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja tersebut. Faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (Ability) dan faktor motivasi (Motivation). Maka ketika kinerja guru tidak sesuai dengan tuntutan produktivitas dan kreativitas, strategi yang akan ditempuh adalah sebagai berikut:
a. Melaksanakan Konsep manajemen Kinerja
Meningkatnya kualitas Sumberdaya manusia akan termanifestasikan dalam Kinerja SDM dalam melaksanakan tugas dan peran yang diembannya sesuai dengan tuntutan Organisasi, oleh karena itu upaya mengelola dan mengembangkan Kinerja individu dalam organisasi menjadi hal yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan kemampuan organisasi untuk dapat berperan optimal dalam masyarakat. Dalam hubungan ini, maka Manajemen Kinerja menjadi faktor yang sangat strategis dalam upaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan Kinerja Individu sesuai dengan tuntutan perubahan, baik tuntutan internal organisasi, maupun tuntutan akibat dari factor eksternal, untuk itu berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian tentang Manajemen Kinerja untuk memberi pemahaman tentang Manajemen Kinerja.
1. Manajemen kinerja berkaitan dengan usaha, kegiatan atau program yang diprakarsai dan dilaksanakan oleh pimpinan organisasi untuk “merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan prestasi karyawan, Ruky (2001:6).
2. Manajemen kinerja merupakan gaya manajemen dalam mengelola sumber daya yang berorientasi pad akinerja yang melakukan proses komunikasi secara terbuka dan berkelanjutan dengan menciptakan visi bersama dan pendekatan strategis serta terpadu sebagai kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan organisasi, Wibowo (2007:9).
b. Melaksanakan Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan suatu kegiatan guna menilai prilaku pegawai dalam pekerjaannya baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian penilaian kinerja yang dikemukakan para pakar :
1. evaluasi kinerja adalah proses dimana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, seberapa baikah kinerja seseorang karyawan pada suatu periode tertentu, Robert Bacal (2001:113).
2. Penilaian pelaksanaan pekerjaan (kinerja) adalah suatu sistem yang dugunakan untuk menilai dan mengetahui sejauh mana seorang telah melaksanakan pekerjaan masing-masing secara keseluruhan,John Suprihanto (2000:1).
c. Melaksanakan Pengembangan Kinerja guru
Kinerja Guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya di sekolah khususnya dalam proses pembelajaran dalam konteks sekarang ini memerlukan pengembangan dan perubahan kearah yang lebih inovatif, kinerja inovatif guru menjadi hal yang penting bagi berhasilnya implementasi inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran.
Kinerja inovatif seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa jelas perlu terus dikembangkan, diantaranya melalui motivasi dan pengengbangan kemampuan guru.
1. Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakan diri pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri pegawai untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Pegawai akan mampu mencapai kinerja maksimal jika ia memiliki motivasi tinggi.
2. Faktor Kemampuan
Secara psikologis kemampuan (Ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (Knowledge + Skill). Artinya pegawai yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia pendidik/Guru menjadi faktor yang akan sangat menentukan dalam mendorong kinerja Guru agar semakin meningkat. Peningkatan tersebut tidak hanya berimplikasi kuantitas namun juga kualitas mengenai bagaimana kinerja mereka dilaksanakan, dan dalam kontek perubahan dewasa ini kinerja inovatif menjadi suatu tuntutan yang makin mendesak untuk dapat dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya sebagai pendidik sehingga dapat melahirkan lulusan yang kreatif dan inovatif yang dapat bersaing di era global dewasa ini. Dengan demikian upaya untuk terus mengembangkan kinerja guru menjadi suatu yang berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, dan hal ini memerlukan manajemen kinerja yang tepat sesuai dengan konteks organisasi sekolah.
Referensi
Aiello, R.J (2002). Mereka Mendengar Anda ... tetapi Mereka Tidak Memperhatikan. Memimpin Manusia. Timpe, A.D. Jakarta. Elex Media Komputindo. 23: 201-229
Covey,S.R (2004). The 7 Habits of Highly Effective People. New York London Toronto Sydney, Free Press
Departemen Pendidikan Nasional (2007). Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditjen. Mandikdasmen (2007). Panduan Sistem Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dit. PSMP (2007). Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) untuk Sekolah Menegah Pertama.
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan
Rianto, B.W (2007). Pengembangan Sumber Daya Manusia Kunci Sukses Penyelenggaraan SBI. http://smpn1-prob.sch.id
Tichy, N.M and Ulrich, D.O (2002). Tantangan Kepemimpinan—Panggilan bagi Pemimpin Transformatif. Kepemimpinan. Timpe, A.D. Jakarta.Elex Media Komputindo. 41: 335-350
Undang-undang nomor 20 tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar